Didalam buku ini penulis membahas mengenai perbandingan
hukum perdata menurut sistem hukum yang ada di Indonesia (Hukum Islam, Hukum
Adat, dan Hukum Perdata Barat) dan sedikit di negara-negara dengan sistem hukum
anglo saxon dan Eropa Kontinental. Materi yang diajarkan dimulai dengan Pengantar
yang berisi pendahuluan dan proses Perbandingan Hukum Perdata, Selanjutkan
menerapkan proses perbandingan (melihat persamaan dan perbedaan).
إرسال تعليق